Pengertian bidan adalah :
Seseorang yang telah
menyelesaikan program Pendidikan Bidan yang diakui oleh negara serta memperoleh
kualifikasi dan diberi izin untuk menjalankan praktik kebidanan di negeri itu.
Dia harus mampu memberikan supervisi, asuhan dan memberikan nasehat yang
dibutuhkan kepada wanita selama masa hamil, persalinan dan masa pasca
persalinan ( post partum period ), memimpin persalinan atas tanggung jawanya
sendiri serta asuhan pada bayi baru lahir dan anak. Asuhan ini termasuk
tindakan preventif, pendeteksian kondisi abnormal pada ibu dan bayi, dan
mengupayakan bantuan medis serta melakukan tindakan pertolongan gawat darurat
pada saat tidak hadirnya tenaga medik lainnya. Dia mempunyai tugas penting
dalam konsultasi dan pendidikan kesehatan, tidak hanya untuk wanita tersebut,
tetapi juga termasuk keluarga dan komunitasnya. Pekerjaan itu termasuk
pendidikan antenatal, dan persiapan untuk menjadi orang tua, dan meluas ke
daerah tertentu dari ginekologi, keluarga berencana dan asuhan anak. Dia bisa
berpraktik di rumah sakit, klinik, unit kesehatan, rumah perawatan atau
tempat-tempat lainnya.
5. Pengertian Bidan Indonesia :
Dengan memperhatikan
aspek sosial budaya dan kondisi masyarakat Indonesia, maka Ikatan Bidan
Indonesia (IBI) menetapkan bahwa bidan Indonesia adalah: seorang perempuan yang
lulus dari pendidikan Bidan yang diakui pemerintah dan organisasi profesi di
wilayah Negara Republik Indonesia serta memiliki kompetensi dan kualifikasi
untuk diregister, sertifikasi dan atau secara sah mendapat lisensi unttk menjalankan
praktik kebidanan.
Bidan diakui sebagai
tenaga professional yang bertanggung-jawab dan akuntabel, yang bekerja sebagai
mitra perempuan untuk memberikan dukungan, asuhan dan nasehat selama masa
hamil, masa persalinan dan masa nifas, memimpin persalinan atas tanggung jawab
sendiri dan memberikan asuhan kepada bayi baru lahir, dan bayi. Asuhan ini
mencakup upaya pencegahan, promosi persalinan normal, deteksi komplikasi pada
ibu dan anak, dan akses bantuan medis atau bantuan lain yang sesuai, serta melaksanakan
tindakan kegawat-daruratan.
Bidan mempunyai tugas
penting dalam konseling dan pendidikan kesehatan, tidak hanya kepada perempuan,
tetapi juga kepada keluarga dan masyarakat. Kegiatan ini harus mencakup
pendidikan antenatal dan persiapan menjadi orang tua serta dapat meluas pada
kesehatan perempuan, kesehatan seksual atau kesehatan reproduksi dan asuhan
anak.
Bidan dapat praktik
diberbagai tatanan pelayanan, termasuk di rumah, masyarakat, Rumah Sakit,
klinik atau unit kesehatan lainnya.
Falsafah kebidanan
merupakan pandangan hidup atau penuntun bagi bidan dalam memberikan pelayanan
kebidanan. Falsafah kebidanan tersebut adalah :
1. Profesi kebidanan secara
nasional diakui dalam Undang – Undang maupun peraturan pemerintah Indonesia yang
merupakan salah satu tenaga pelayanan kesehatan professional dan secara
internasional diakui oleh International Confederation of Midwives (ICM), FIGO
dan WHO.
2. Tugas, tanggungjawab dan
kewenangan profesi bidan yang telah diatur dalam beberapa peraturan maupun
keputusan menteri kesehatan ditujukan dalam rangka membantu program pemerintah
bidang kesehatan khususnya ikut dalam rangka menurunkan AKI, AKP, KIA,
Pelayanan ibu hamil, melahirkan, nifas yang aman dan KB.
3. Bidan berkeyakinan bahwa setiap individu
berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang aman dan memuaskan sesuai dengan
kebutuhan manusia dan perbedaan budaya. Setiap individu berhak untuk menentukan
nasib sendiri, mendapat informasi yang cukup dan untuk berperan di segala aspek
pemeliharaan kesehatannya.
4. Bidan meyakini bahwa
menstruasi, kehamilan, persalinan dan menopause adalah proses fisiologi dan
hanya sebagian kecil yang membutuhkan intervensi medic.
5. Persalinan adalah suatu
proses yang alami, peristiwa normal, namun apabila tidak dikelola dengan tepat
dapat berubah menjadi abnormal.
6. Setiap individu berhak untuk
dilahirkan secara sehat, untuk itu maka setiap wanita usia subur, ibu hamil,
melahirkan dan bayinya berhak mendapat pelayanan yang berkualitas.
7. Pengalaman melahirkan anak
merupakan tugas perkembangan keluarga yang membutuhkan persiapan mulai anak
menginjak masa remaja.
8. Kesehatan ibu periode reproduksi
dipengaruhi oleh perilaku ibu, lingkungan dan pelayanan kesehatan.
9. Intervensi kebidanan
bersifat komprehensif mencakup upaya promotif, preventif, kuratif dan
rehabilitative ditujukan kepada individu, keluarga dan masyarakat.
10. Manajemen kebidanan
diselenggarakan atas dasar pemecahan masalah dalam rangka meningkatkan cakupan
pelayanan kebidanan yang professional dan interaksi social serta asas
penelitian dan pengembangan yang dapat melandasi manajemen secara terpadu.
11. Proses kependidikan
kebidanan sebagai upaya pengembangan kepribadian berlangsung sepanjang hidup
manusia perlu dikembangkan dan diupayakan untuk berbagai strata masyarakat